BLT BPNT (Bansos Sembako) Tahap 5-6
Program BLT BPNT akan melakukan pencairan pada bulan September hingga Oktober 2023. Penerima BLT BPNT akan menerima uang tunai sebesar Rp200 ribu per bulan, atau total Rp2,4 juta per tahun.
Pencairan ini dapat dilakukan melalui ATM dengan pencairan sebesar Rp400 ribu pada periode September-Oktober 2023.
Bagi yang mendapatkan uang BPNT melalui kantor pos, mereka akan menerima uang bansos sebesar Rp600 ribu pada periode Oktober-Desember 2023.
Anda bisa memeriksa daftar penerima BLT BPNT 2023 di cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Bansos di Berbagai Daerah Belum Efektif Turunkan Harga Beras, ini Alasannya
Hadits tentang Semangka, Buah Surga yang Jadi Simbol Dukungan Palestina
“Barangsiapa yang mengusap kepala anak yatim karena Allah maka baginya kebaikan yang banyak dari setiap rambut yang ia usap. Dan barangsiapa yang berbuat baik kepada anak yatim perempuan atau laki-laki maka aku dan dia akan berada di surga seperti ini, beliau mengisyaratkan merenggangkan antara jari telunjuk dan jari tengahnya.” (HR. Ahmad dan Abu Umamah).
"Barangsiapa yang mengasuh tiga anak yatim, maka bagaikan bangun pada malam hari dan puasa pada siang harinya dan bagaikan orang yang keluar setiap pagi dan sore menghunus pedangnya untuk berjihad di jalan Allah." (HR. Ibnu Majah).
Hadits tentang Menyantuni Anak Yatim
“Aku dan orang-orang yang menyantuni anak-anak yatim disurga nanti kelak seperti dua jari ini.” (H.R. Abu Daud, Tirmidzi dan Ahmad).
BATANG – Sebanyak 50 anak yatim piatu dan 25 orang fakir miskin menerima santunan dari Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dan Badan Amil dan Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Batang. Setiap orang menerima bantuan uang tunai sebesar Rp250 ribu.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Batang, Wilopo, menyampaikan, bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban warga kurang mampu, sekaligus menginspirasi para pengusaha di wilayahnya untuk berbagi rezeki.
“Hikmahnya tentu ada ikatan batin yang kuat antara pemda, pengusaha, dan masyarakat. Sebab, Pemkab (Batang) pun butuh dukungan dari masyarakat dalam membangun daerah,” tegasnya.
Ditambahkan, pihaknya juga memberikan bantuan kepada 15 masjid yang membutuhkan peningkatan kualitas sarana prasarana.
“Jika sebelumnya bantuan untuk masjid diberikan saat kegiatan Tarawih Keliling, tapi karena ada arahan dari pemerintah untuk tidak menggelar buka bersama, maka bantuan diberikan bersamaan dengan kegiatan santunan fakir miskin,” bebernya.
Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Garazawa), Siswoyo mengatakan, bantuan yang diberikan kepada pengelola masjid berupa biaya operasional sebesar Rp1 juta dan enam paket Al-Qur’an.
Penulis: Heri, Kontributor Batang Editor: Tn/Ul, Diskominfo Jateng
Keutamaan Menyantuni Anak Yatim dan Dhuafa
Sahabat Rumah Berkah yang budiman.
Manusia sebagai makhluk hidup mempunyai kebutuhan yang bersifat fisik dan non fisik. Kebutuhan itu tidak dapat dihentikan selama hidup manusia untuk mencapai kebutuhan itu, satu sama lain saling ketergantungan.
Manusia sebagai makhluk sosial tidak mungkin dapat hidup seorang diri manusia membutuhkan kawan atau orang lain. Oleh karena itu, manusia perlu saling hormat menghormati, tolong menolong dan saling membantu serta tidak boleh saling menghina, menzalimi, atau pun merugikan orang lain.
Dalam upaya menanamkan kepekaan untuk saling tolong menolong, kita dapat membiasakan diri dengan menginfakkan atau memberikan sebagian rezeki yang kita peroleh meskipun sedikit, seperti memberikan santunan kepada yatim, piatu, janda dan kaum dhuafa serta mencari upaya mengentaskan kemiskinan di masyarakat.
Baca Juga: Rumah Berkah Santuni Anak Yatim dan Dhuafa
Sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-Isra (17) ayat 26. “..Dan berikanlah hak kepada kerabat dekat, juga kepada orang miskin....”
Allah SWT juga memerintahkan kita untuk memperhatikan hak-hak anak yatim dan fakir miskin sesuai dengan QS. Al-Maa’un (107) ayat 1-3.
“Tahukah kamu orang yang mendustakan agama, yaitu orang yang menghardik anak yatim (tidak menghiraukan) dan enggan memberi makan orang miskin.”
Hadis Arbain Nawawi No. 1; Pentingnya Niat
Hadis Arbain Nawawi No. 2; Iman, Islam, dan Ihsan
Hadis Arbain Nawawi No. 3: PIlar Islam
JAKARTA, KOMPAS.TV - Bulan Oktober 2023 sudah di depan mata. Sejumlah program bantuan sosial (bansos) akan yang telah memasuki tahap pencairan pada Oktober 2023 segera dicairkan oleh pemerintah.
Bansos yang dicairkan akan membantu keluarga-keluarga di Indonesia yang membutuhkan. Setidaknya terdapat lima bansos yang akan dicairkan mulai Oktober 2023 mendatang.
Pencairan termasuk dari Bansos Program Keluarga Harapan yang sudah berada di Tahap 4, Bansos BPNT atau sembako, hingga Program Indonesia Pintar dari Kemdikbud.
Besaran bansos bermacam-macam tiap tipenya. Pastikan nama Anda muncul di cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui status penerimaan bansos. Berikut lima bansos yang akan dicairkan pada Oktober 2023 mendatang dikutip dari berbagai sumber.
Baca Juga: Cara Cek Penerima dan Jadwal Pencairan Bansos PKH Tahap 2023 di cekbansos.kemensos.go.id via Ponsel
Keistimewaan Menyantuni Anak Yatim
Demikian beberapa hadits tentang menyantuni anak yatim. Semoga bermanfaat.
Editor: Komaruddin Bagja
Ketika berbicara tentang kesejahteraan sosial, fakir miskin adalah salah satu kelompok yang selalu menjadi perhatian.
Secara singkat, fakir miskin adalah orang memiliki kondisi kesulitan ekonomi dan tidak bisa memenuhi kebutuhannya.
Namun, perlu diperhatikan, fakir dan miskin adalah dua istilah yang merujuk pada kondisi yang berbeda.
Sebenarnya, apa yang dimaksud dengan fakir dan miskin? Apa saja kriteria yang menentukan seseorang masuk ke dalam golongan ini?
Yuk, simak penjelasan di artikel berikut ini untuk mendapatkan jawabannya! Simak hingga habis, ya!
Mendapatkan Bantuan
Hak pertama fakir miskin adalah mendapatkan bantuan untuk meringankan beban hidup.
Bantuan ini bisa datang dari berbagai sumber, termasuk pemerintah, lembaga non-pemerintah, komunitas, maupun individu.
Bentuk bantuan bagi fakir miskin meliputi penyediaan kebutuhan pokok seperti makanan, pakaian, tempat tinggal, dan bantuan keuangan untuk kebutuhan pendidikan dan kesehatan.
Anak Yatim Terima Santunan dalam Peringatan HUT Ke-77 Reserse Polres Lumajang
Reporter: Agus Sucipto|
Editor: Ferry Ardi Setiawan|
Wakapolres Lumajang Kompol I Komang Yuwandi Sastra menghadiri HUT ke-77 Reserse di Musala At-Taqwa.-Agus Sucipto-
LUMAJANG, MEMORANDUM.CO.ID - Polres Lumajang menunjukkan kepedulian kepada sesama dengan memberikan santunan kepada 50 anak yatim dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Reserse.
BACA JUGA:Wakapolres Lumajang Ucapkan Selamat Hari Kopri Ke-53, Ajak Tingkatkan Profesionalisme
Acara yang digelar dengan penuh khidmat di Musala At-Taqwa Polres Lumajang pada Senin 9 Desember 2024 ini dihadiri Wakapolres Lumajang, Kompol I Komang Yuwandi Sastra.
Wakapolres Lumajang menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya anak yatim yang membutuhkan dukungan.
BACA JUGA:Wakapolres Kompol I Komang Yuwandi Berikan Arahan Kepada Bhabinkamtibmas Polres Lumajang
“Semoga santunan ini memberikan manfaat dan kebahagiaan bagi mereka yang menerimanya,” ujar Kompol Komang.
Kompol Komang berharap kegiatan sosial seperti ini dapat terus dilakukan secara konsisten. Menurutnya, Polri bukan hanya bertugas menegakkan hukum, tetapi juga hadir sebagai bagian dari masyarakat yang peduli terhadap sesama.
“Kami ingin menginspirasi masyarakat agar lebih peduli terhadap anak yatim dan kaum dhuafa. Kegiatan ini juga diharapkan dapat mempererat hubungan silaturahmi antara Polri dan masyarakat,” tambahnya.
Kegiatan santunan ini menjadi salah satu cara Polri memberikan kontribusi positif kepada lingkungan dan menjadi contoh bagi masyarakat untuk ikut peduli terhadap mereka yang membutuhkan.
BACA JUGA:Tangkap Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Wakapolres Lumajang: Tak Ada Keterlibatan Anggota
HUT ke-77 Reserse tahun ini tidak hanya menjadi momentum perayaan, tetapi juga sarana untuk berbagi kebahagiaan dan menumbuhkan nilai-nilai kemanusiaan di tengah masyarakat.
Kompol Komang berharap kegiatan serupa tidak hanya menjadi momen seremonial, tetapi dapat dilanjutkan untuk memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
BACA JUGA:Wakapolres Imbau Masyarakat Jaga Situasi Kondusif Pasca Insiden Pengeroyokan Suporter Bola
“Semoga kegiatan ini dapat menjadi inspirasi bagi kita semua untuk terus peduli dan berbagi,” tutupnya.
Sesungguhnya Allah Swt telah memerintahkan kepada umat manusia untuk saling tolong-menolong dan membantu dalam kebaikan, yang mampu membantu yang lemah, yang kaya membantu yang miskin, yang mampu membantu yang tidak mampu dalam bingkai kekeluargaan dan kasih sayang terhadap makhluk Allah Swt di muka bumi, sehingga tercipta kehidupan yang harmonis dalam kehidupan bermasyarakat. Menolong sesama manusia wajib hukumnya bagi orang-orang yang mampu, terlebih lagi terhadap anak yatim, fakir miskin, dan orang tertindas lainnya yang ada disekitar kita.
Allah Swt berfirman: “Dan orang-orang yang beriman, laki-laki dan perempuan, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (berbuat) yang ma’ruf, dan mencegah bagi yang mungkar, melaksanakan sholat, menunaikan zakat, dan taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka akan diberi rahmat oleh Allah SWT. Sesungguhnya Allah maha perkasa lagi maha bijaksana.” (QS. at-Taubah: 71)
Menolong anak yatim dan membuat hati mereka bahagia amat besar pahalanya, dalam sebuah riwayat dikatakan bahwa si penderma akan masuk ke surga bersama dengan Rasul saw seperti dua jari yang berjalan beriringan. Juga dikatakan rasul dalam sabdanya, ”Di dalam surga terdapat sebuah rumah yang diberi nama Dar al-Farah (Rumah Kebahagiaan), tidak akan memasukinya kecuali orang yang anak-anak yatim kaum mukmin.”
Sayyidina Ali dalam wasiatnya sebelum syahidnya, “Allah! Allah! Terkait urusan anak yatim, janganlah kalian menghilangkan keberadaan mereka. Sungguh, aku telah mendengar Rasulullah saw bersabda, ‘Barangsiapa yang menanggung (keperluan hidup) anak yatim sampai dia kaya, maka Allah mewajibkan baginya surga sebagaimana Dia mewajibkan bagi pemakan harta anak yatim neraka.”
Selain anak yatim, kita juga dilarang untuk menyia-nyiakan fakir miskin. Mereka adalah orang yang wajib dibantu, diilarang bagi kita merendahkannya. Rasulullah saw bersabda, “Barangsiapa merendahkan orang mukmin atau mukminah atau menghinakannya karena fakir (hartanya yang sedikit) maka Allah akan mengekspos dan kemudian mencemarkan nama baiknya, pada Hari Kiamat.”
Sayyidina Ali berkata, “Jangan kau rendahkan saudara-saudaramu yang lemah, sebab siapa yang merendahkan orang mukmin, Allah tidak akan mengumpulkannya di surga, kecuali dia bertaubat."
Pernah suatu ketika seorang lelaki mengadukan tentang kerasnya hati kepada Rasulullah saw, maka beliau pun memberikan nasihatnya dengan bersabda. “Apakah kau ingin melunakkan hatimu, dan terpenuhi hajatmu? Sayangilah anak yatim, usaplah kepalanya, berilah dia makan dengan makananmu, maka akan lembut hatimu dan akan terpenuhi hajatmu.”
Masihkah kita akan menyia-nyiakan mereka tanpa mau membantu mereka? Sesungguhnya di sebagian harta kita ada hak mereka. Seperti yang sudah diuraikan dalam banyak riwayat di atas, membantu mereka yang membutuhkan akan membawa kita ke surga, tempat abadi untuk kehidupan kita selanjutnya, dan memberikan ketenangan hidup di dunia.
Mari donasikan Sebagian rizki Anda melalaui kami melalui rekening: BCA 375 302 4111
BNI 799 8383 032 a.n Yayasan Dana Mustadhafin
Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 4
PKH, atau Program Keluarga Harapan, akan memberikan bantuan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada tahap 4 ini. Bantuan ini dibagi berdasarkan kategori kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan:
Untuk kategori kesehatan, BLT PKH akan diberikan kepada ibu hamil dan anak balita dengan nominal hingga Rp3 juta per tahun.
Untuk pendidikan, anak SD akan menerima Rp900 ribu per tahun, anak SMP Rp1,5 juta per tahun, dan anak SMA Rp2 juta per tahun.
Bagi keluarga dengan anggota yang berusia di atas 60 tahun dan penyandang disabilitas, mereka dapat menerima Rp2,4 juta per tahun.
Anda dapat memeriksa apakah Anda adalah penerima PKH 2023 dengan menggunakan nama KTP melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Link Cek Penerima Bansos Kemensos Tahap 3 September 2023 di cekbansos.kemensos.go.id via HP
Hadits Senyum: Anjuran Bersikap Ramah kepada Sesama
Kisah Pilu 4 Anak Yatim Urus Nenek Lumpuh di Nias, Bocah 10 Tahun Pilih Kerja untuk Sekolah Kakak
Diriwayatkan oleh Abu Ya’la dan Thobrani, Shahih At Targhib Al Albani bahwa, “Barang siapa yang mengikutsertakan seorang anak yatim di antara dua orang tua Muslim, dalam makan dan minumnya, sehingga mencukupinya maka ia pasti masuk surga.”
“Demi Yang Mengutusku dengan hak, Allah tidak akan menyiksa pada hari kiamat nanti orang yang menyayangi anak yatim, lemah lembut pembicaraan dengannya, menyayangi keyatiman dan kelemahannya.” (HR. Thabrani).